Tuntaskah perlindungan anak dalam Undang Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia?
UU Kewarganegaraan Republik Indonesia atau UU No. 12/2006 telah berlangsung selama 15 tahun, spirit dari dikeluarkannya UU ini adalah agar negara memberikan perlindungan yang maksimum terhadap anak. Dalam perjalanannya tentu ada dinamika perkembangan… Baca lanjutannya….